Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Tanah Abang Dilakukan setelah Pengaduan 110

Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Tanah Abang Dilakukan setelah Pengaduan 110

MUSI BANYUASIN - Pemadaman serta pendinginan dilaksanakan Polsek Batanghari Leko bersama masyarakat di lokasi lahan terbakar, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Penanganan pada Senin (19/10/2026) itu berawal dari pengaduan masyarakat melalui layanan 110.

Laporan warga menyebut adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut. Polsek Batanghari Leko menindaklanjuti informasi itu sekitar pukul 13.35 WIB dengan menghubungi pelapor melalui WhatsApp dan mendatangi lokasi.

Dari pemeriksaan tempat kejadian, petugas mendapati lahan terbakar. Kepolisian kemudian melaksanakan pemadaman dan pendinginan bersama warga sebagaimana dicatat dalam laporan penanganan.

Polsek Batanghari Leko juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batanghari Leko. Langkah koordinasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pengaduan yang diterima.

Dalam laporan kegiatan disebutkan adanya ucapan terima kasih dari pelapor atas respons kepolisian. Pengaduan melalui 110 telah ditindaklanjuti dengan komunikasi dan penanganan di lapangan.

Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti serta merespons dengan cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut. Perkembangan mengenai penanganan kebakaran lahan akan disampaikan lebih lanjut.

Galeri foto · 2

Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Tanah Abang Dilakukan setelah Pengaduan 110 — foto 1
Foto 1 dari 2
Pemadaman dan Pendinginan Lahan di Tanah Abang Dilakukan setelah Pengaduan 110 — foto 2
Foto 2 dari 2

Laporan terkait